Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)
PSAK 119 dalam Praktik:
Pengungkapan Entitas Anak tanpa Akuntabilitas Publik
PSAK 119: Pengungkapan untuk Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik merupakan standar yang mengatur persyaratan pengungkapan bagi entitas anak yang memenuhi kriteria tertentu dan tidak memiliki akuntabilitas public yang ditetapkan efektif mulai 1 Januari 2027. Salah satu aspek utama PSAK 119 adalah penyederhanaan persyaratan pengungkapan dibandingkan dengan persyaratan pengungkapan dalam SAK Indonesia yang lebih lengkap. Penyederhanaan tersebut mencakup berbagai informasi dalam laporan keuangan dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dengan mempertimbangkan kebutuhan informasi pengguna laporan keuangan. PSAK 119 juga mencakup pengungkapan terkait Management-defined Performance Measures, kebijakan akuntansi, informasi mengenai pos-pos tertentu dalam laporan keuangan, serta informasi lain yang diperlukan untuk memberikan gambaran yang relevan dan tidak menyesatkan kepada pengguna laporan keuangan. Dengan demikian, penerapan standar tidak hanya berkaitan dengan kuantitas informasi, tetapi juga kualitas, struktur, dan keterkaitan antar-pengungkapan.
Pokok Bahasan
Overview PSAK 119
Konsep dan tujuan PSAK 119
Ruang lingkup dan karakteristik entitas
Kriteria entitas yang dapat menerapkan PSAK 119
Keterkaitan PSAK 119 dengan SAK Indonesia lainnya
Simplified Disclosure Requirements
Struktur persyaratan pengungkapan
Perbandingan pengungkapan PSAK 119 dengan SAK penuh
Informasi minimum yang perlu disajikan
Prinsip relevansi dan materialitas dalam pengungkapan
Pengungkapan dalam Laporan Keuangan
Kebijakan akuntansi
Informasi pos-pos laporan keuangan
Pengungkapan transaksi dan saldo tertentu
Catatan atas laporan keuangan
Management-defined Performance Measures
Konsep dan karakteristik
Identifikasi ukuran kinerja
Perhitungan dan rekonsiliasi
Pengungkapan dalam laporan keuangan
PSAK 119 in Practice
Penyusunan disclosure checklist
Studi kasus pengungkapan
Identifikasi isu implementasi
Simulasi penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan
Target Peserta
Akuntan dan penyusun laporan keuangan
Accounting & Finance Manager
Auditor internal dan eksternal
Controller dan financial reporting specialist
Profesional perusahaan yang menangani pelaporan keuangan
Praktisi dan konsultan akuntansi
Akademisi dan dosen akuntansi
Pelaksanaan
Hari/ Tanggal : 21 Oktober 2026
Waktu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
Media : Online via Zoom
Jumlah SKP : 8 SKP